Bersama OJK Regional 9 Kalimantan, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H Syamsul Bahri (SBR) melakukan sosialisasi terkait bahaya Pinjol Ilegal.
Mengangkat tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal", sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (18/05/24).
Kegiatan dihadiri Deputi Direktur OJK Regional 9 Kalimantan, Abidirahman, yang dihadiri puluhan warga yang mayoritas perempuan dari beberapa desa/kelurahan se Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Andika Prasetya selaku pemateri dari OJK Regional 9 Kalimantan membeberkan fakta, bahwa pinjaman online ilegal saat ini semakin memprihatinkan, bahkan ada korban pinjaman online ilegal yang bunuh diri.
Andika Prasetya juga membeberkan kepada peserta yang hadir ada beberapa ciri pinjaman online ilegal, antara lain suku bunga tinggi, mengaku ngaku pinjaman syariah, sudah diawasi OJK, bahkan mereka mengklaim terafiliasi dengan pondok pesantren tertentu.
Dalam pantauan OJK di Kabupaten Tanah Bumbu, terdeteksi ada delapan akun Instagram pinjaman online ilegal, sedangkan di Banjarmasin terdapat 130 akun pinjaman online ilegal.
Sementara H. Syamsul Bahri menyampaikan pesan kepada masyarakat yang hadir, agar mewaspadai dampak pinjaman online ilegal serta mengabaikan segala macam teror yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal.
"Segera melapor ke kepolisian, aparat desa/kelurahan diharapkan mendampingi warganya yang jadi korban. Dan saya juga siap memback up atau mendampingi masyarakat melapor ke kepolisian ataupun ke OJK," tukas H Syamsul Bahri. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.