Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Raperda Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan, Senin (06/05/24).
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, dihadiri Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Dalam rapat, sebanyak 5 Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyatakan sepakat dan setuju Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini ditegaskan lagi oleh Pimpinan Rapat, bahwa rapat hari ini menyimpulkan ke 5 Fraksi telah sepakat dan setuju 2 Raperda untuk dijadikan Peraturan daerah, dengan catatan masukan dan usul serta saran yang disampaikan oleh para fraksi agar menjadi perhatian pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.