Unit Reskrim Polsek Kuranji bersama dengan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu di back up anggota Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru mengamankan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Minggu (14/04/24).
Pelaku Ndi (52), seorang petani yang beralamat di Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap atas laporan ibu korban, Wt (26) yang beralamat di Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji Tanah Bumbu.
Penangkapan pelaku berawal saat Pelapor dan Korban Mawar (13) berkunjung kerumah Saksi, Ern yang merupakan kakak korban di Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Kakak korban mencurigai gerak gerik korban selaku adik kandungnya tidak seperti biasanya. Saksi kemudian menanyakan langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh Ayah tirinya (Ndi) sejak berumur 10 Tahun hingga Umur 11 Tahun di rumah terduga pelaku di Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji.
Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Kuranji guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.