DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna RPJPD Tahun 2025-2045 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 03 Juni 2024

    DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna RPJPD Tahun 2025-2045

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH, DPRD dan Pemkab Tanbu melaksanakan Rapat Paripurna, Senin (03/06/24).

    Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Assisten dan para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya ini adalah dalam rangka Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, sekaligus Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeerah Tahun Anggaran 2023”.

    Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka menyampaikan, saat ini kita telah memasuki masa akhir periode pertama Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dan sebagaimana amanat pasal 65 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tanah Bumbu Tahun 2025-2045.

    Dalam RPJPD ini telah tertuang milestone pembangunan Tanah Bumbu dua puluh tahun ke depan, beserta target dan strategi pencapaian pada masing-masing tahapan yang telah selaras dengan cita-cita Provinsi Kalimantan Selatan, dan cita-cita Nasional 2045 Indonesia Emas, dan yang tidak kalah penting adalah bahwa dokumen ini akan menjadi materi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.

    Visi Tanah Bumbu pada periode kedua RPJPD ini adalah “Tanah Bumbu Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan Berbasis Maritim Dan Agroindustri”. Visi ini lah yang akan menjadi acuan bagi setiap bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan lima tahunannya.
     
    Hal yang sangat penting yang harus dipahami bersama adalah bahwa kesinambungan RPJPD, akan kita jaga bersama dengan komitmen, dan dengan meyelenggarakan manajemen resiko terintegrasi, untuk menjawab perubahan-perubahan dan ketidakpastian yang akan ditemui di masa depan.
     
    Selanjutnya, ijinkan saya, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam membangun Tanah Bumbu selama 21 tahun, sekaligus bersama-sama menutup periode pertama RPJPD Tanah Bumbu tahun 2005-2025.
     
    Bersama ini pula menyampaikan Rancangan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tanah Bumbu 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dilakukan pembahasan.

    Hadir pula dalam rapat, Wakil Ketua I dan II DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alyederus dan Harmanudin mendampingi Pimpinan Rapat. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda