Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (03/07/24), Bapemperda dan Gabungan Komisi DPRD Tanbu menggelar Rapat Kerja.
Pada rapat dalam rangka Uji Publik Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan tersebut, hadir Tim Penyusun dan Biro Hukum Propinsi Kalsel, SKPD Pemkab Tanbu serta pihak terkait lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Syamsisar saat memimpin rapat meminta kepada semua yang berhadir untuk menyampaikan analisis terkait rancangan Raperda yang saat ini sedang dibahas untuk uji publik.
Dari Biro Hukum Kalsel saat itu menyampaikan ada beberapa pasal atau item yang perlu ditambah atau direvisi, antaranya terkait kemudahan pemberian insentif dan pemulihan bagi UMKM.
Sementara dari Diskumdagri dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu bersepakat, kurangnya minat para pemula dan pelaku UMKM adalah terkendala masalah permodalan.
"Yang menjadi kendala kurang berminatnya pemula dan berkembangnya UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu, adalah karena akses permodalan serta SDM Kewirausahaan," ungkap pihak Diskumdagri.
Saat itu, selain akses permodalan yang dibahas untuk penyempurnaan draf Raperda, juga disarankan agar adanya akses persediaan bahan baku agar usaha yang dijalankan pelaku UMKM tetap bisa berjalan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.