Diamankan Polsek Angsana, Warga Jombang Jawa Timur Ini Kedapatan Simpan Sabu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 22 Juli 2024

    Diamankan Polsek Angsana, Warga Jombang Jawa Timur Ini Kedapatan Simpan Sabu

    Tanah Bumbu -
    MR (49) warga RT. 03 Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa Timur diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu, Kamis (18/07/24).

    MR ditangkap berkat informasi masyarakat dengan dugaan telah melanggar tindak pidana Narkotika , sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Pada saat penangkapan di Mess CV. BTU Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, didapati barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2,22 gram. 

    Selain itu, turut pula diamankan sebagai barng bukti, 1 Handphone merk Vivo type Y35 warna kuning metalik dan uang tunai sebesar Rp. 1,4 juta.

    Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda