Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Rabu (31/07/24).
Rapat digelar dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Sekda Ambo Sakka mengatakan, kami Pemerintah Daerah sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.
"Dapat kami sampaikan kembali secara ringkas rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut ; Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, sebesar 4, 283 Trilyun sekian, meningkat sebesar 1, 131 Trilyun sekian, dari Anggaran semula sebesar 3, 152 Triliyun sekian," ucap Sekda.
Sedangkan Belanja Daerah, sambungnya, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, mengalami kenaikkan sebesar 1 Trilyun 662 Milyar 306 Juta 686 Ribu 855 Rupiah dari anggaran semula sebesar 3 Trilyun 363 Milyar 779 Juta 641 Ribu 268 Rupiah, menjadi 5 Trilyun 26 Milyar 86 Juta 328 Ribu 123 Rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2024, sebelum perubahan sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen, setelah perubahan sebesar 742 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 530 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan, yakni untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen, mengalami kenaikan sebesar 530 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, menjadi 747 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, sebesar 5 Milyar Rupiah sama dari anggaran semula.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen, setelah perubahan sebesar 742 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 530 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen.
"Akhirnya, sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.
Sebelumnya pada rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.