DPP PDI Perjuangan Serahkan Rekomendasi Untuk Pilkada Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 16 Agustus 2024

    DPP PDI Perjuangan Serahkan Rekomendasi Untuk Pilkada Kalsel

    Jakarta -
    DPP PDI Perjuangan menyerahkan Surat Rekomendasi dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (16/08/24). 

    Bertempat di Kantor DPP PDI Perjuangan, secara resmi Surat Rekomendasi diserahkan kepada H. Arifin Noor dan M. Supian Akbari untuk Pilkada Kota Banjarmasin, Mujiyat dan Fahrin Nizar untuk Pilkada Kabupaten Barito Kuala, H. Yamani dan H. Juanda untuk Kabupaten Tapin, kemudian H. Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis untuk Kabupaten Kotabaru. 

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Forqan saat dimintai keterangan mengatakan bahwa Penyerahan Surat Rekomendasi ini merupakan hasil penjaringan, analisa, dan sejumlah mekanisme yang berlaku di DPP PDI Perjuangan. 

    "Hari ini kami telah menyerahkan Surat Rekomendasi kepada empat Pasang Calon Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan dokumen ini adalah merupakan komitmen PDI Perjuangan dalam mengusung dan mendukung Calon Kepala Daerah di Kalimantan Selatan sehingga dokumen yang kami serahkan sudah dalam bentuk B1KWK Parpol," ungkapnya.

    Sementara itu Sekretaris BP Pemilu PDI Perjuangan Kalsel Rizki Erimunadi mengatakan, Penyerahan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah akan dilakukan beberapa tahap. 

    "Penyerahan Surat Rekomendasi dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama kami telah menyerahkan rekom untuk empat Kabupaten/Kota yakni Banjarmasin, Tapin, Barito Kuala, dan Kotabaru. Kemudian untuk tahap kedua akan diserahkan minggu depan," ucapnya. 

    Rizki menambahkan, para bakal calon yang telah mendapatkan Surat Rekomendasi ini dianggap telah mempunyai komitmen yang selaras dengan PDI Perjuangan. Baik dalam pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, lingkungan, pendidikan dan kesehatan.

    Adapun Surat Rekomendasi diberikan kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin H. ARIFIN NOOR & MUHAMMAD SUPIAN AKBARI, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala MUJIYAT & FAHRIN NIZAR, serta untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru MUH. RUSLI & SYAIRI MUKHLIS. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda