HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 17 Agustus 2024

    HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 340 orang warga binaan Lapas Batulicin mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024.

    Hal ini diungkap oleh Kepala Kepala Lapas Batulicin Bambang Hari Widodo, yang saat ini mempunyai warga binaan sebanyak 654 orang, Sabtu (17/08/24).

    Penyerahan SK Remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM ) RI ini bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 79.

    "Ini terdiri dari 335 orang RU 1 atau Remisi Umum dan 5 orang RU 2 atau Remisi khusus yang berarti langsung bebas di hari kemerdekaan ini," ujarnya.

    Dia menjelaskan, selama di dalam Lapas, warga binaan RU 2 ini sudah menjalani kegiatan pembinaan serta kegiatan kemandirian serta kepribadian. Disamping itu tidak melanggar maupun mengganggu stabilitas keamanan di Lapas ini.

    "Kami berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatakan remisi ini agar tidak mengulangi perbuatan yang beresiko menjalani pindana kembali ataupun melanggar segala aturan diluar nantinya," pungkasnya.

    Sementara Staf Ahli Bupati H. Yamani yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin mengungkapkan, bahwa pemerintah turut berkewajiban melakukan pemberdayaan terhadap mantan WBP yang sudah bebas untuk mempekerjakannya .

    Dimana Pemerintah sudah membuka pelatihan yang dibina oleh Dinas Tenaga Kerja di Tanah Bumbu sendiri yaitu Balai Latihan Kerja (BLK).

    Disamping itu lanjutnya, perusahaan di Tanah Bumbu sendiri sudah banyak membuka peluang pekerjaan dan Pemerintah sendiri dipastikan untuk mengarahkan mantan WBP yang mau bekerja setelah menjalani pelatihan di BLK.

    "Namun hal yang terpenting kami mengingatkan kepada mantan WBP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutupnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda