Polres Tanbu Amankan Pemilik Belasan Paket Narkoba - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 22 Agustus 2024

    Polres Tanbu Amankan Pemilik Belasan Paket Narkoba

    Tanah Bumbu -
    2 orang tersangka yang diduga memiliki belasan paket narkoba jenis sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Selasa (20/08/24).

    Tersangka adalah MGR (32), laki laki yang beralamat di Jalan Insgub Gang Pelita II No 121 RT. 004 RW. 001 Kelurahan Kampung Baru dan RG (34), laki laki, warga Jalan Hidayah RT. 001 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat. 

    Ke 2 tersangka berhasil diamankan di sebuah Rrumah di Jalan Insgub Gang Pelita II No 121 RT. 004 RW. 001 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat. 

    Sedangkan barang bukti yang ditemukan sebanyak 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,3 gram, ⁠1 timbangan digital, handphone dan barang bukti pendukung lainnya.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK, penangkapan tersangka pemilik belasan paket narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yangbresah dengan maraknya peredaran gelap narkoba. 

    "Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satres Narkoba berhasil menciduk pelaku yang diduga pemilik barang haram tersebut," ungkapnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda