Bertempat di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan, Senin (23/09/24) malam.
Dihadiri Bupati Tanbu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, I Putu Wisnu Wardhana, para Ketua Pimpinan Partai Cabang Tanah Bumbu, Bawaslu Tanbu, Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu dan Instansi Vertikal serta undangan lainnya, Paslon Andi Rudi Latif - H. Bahsanuddin mengambil Nomor Urut yang disediakan oleh KPU Tanbu.
Dipandu oleh Ketua KPU Tanbu, Puryadi, Paslon Andi Rudi Latif - H. Bahsanuddin mendapatkan Nomor Urut 1, dan dapat dipastikan untuk Nomor Urut 2 adalah Kotak Kosong.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi kemudian menyatakan bahwa Nomor Urut 1 secara sah adalah Nomor Urut untuk Paslon Andi Rudi Latif - H. Bahsanuddin, yang kemudian dilakukan penandatanganan berita acara Penetapan Nomor Urut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.