Dihadiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu, Bagian Hukum Setda Tanbu dan Inspektorat Tanbu, Sekretariat DPRD Tanbu memusnahkan ribuan arsip, Rabu (18/09/24).
Pada acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Tanah Bumbu, sebanyak 2.512 berkas arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dihapus dan dimusnahkan.
Menurut Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tanah Bumbu, Makhriyadi menyebut, arsip yang dihapus adalah arsip sejak tahun 2000 hingga 2018.
Dalam kesempatan itu, Makhriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada Dispersip, Inspektorat dan Bagian Hukum yang telah banyak membantu menyusun kearsipan hingga bisa tersusun secara detail.
"Dapat dibayangkan, berapa besar ruangan atau gudang yang perlu dipersiapkan untuk menyimpan. Untunglah ada aturan hingga arsip arsip yang bertumpuk dan yang sudah diteliti oleh intansi terkait bisa dilakukan pemusnahan," ungkapnya.
Usai menyampaikan sambutan, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan, dan secara simbolis dilakukan penghapusan berkas arsip dengan cara dihancur menggunakan mesin penghancur.
Selanjutnya, untuk pemusnahan lanjutan maka berkas berkas arsip akan ditimbun atau dikubur ke dalam tanah. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.