Pemkab Tanah Bumbu melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Sektor Publik, Jum'at (27/08/24) di Hotel Ciputra Jakarta.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka komitmen Pemkab Tanbu untuk. memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapabilitas pejabat eselon di lingkungan pemerintahan.
“SPIP bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sistem yang harus kita terapkan dengan disiplin. Ini adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa manajemen risiko tidak hanya melindungi pemerintah dari kerugian, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Pada acara ini, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, tampil sebagai narasumber utama dengan materi berjudul “Implementasi Manajemen Risiko: Urgensi dan Tantangan”.
Dalam paparannya, Ambo Sakka menekankan, bahwa penerapan manajemen risiko adalah kebutuhan mendesak di sektor publik. “Kita menghadapi tantangan yang dinamis. Tanpa manajemen risiko yang baik, pemerintah akan sulit mengatasi berbagai kemungkinan kerugian yang muncul di masa depan,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar sektor untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko secara efektif.
Selain itu, Inspektur Inspektorat Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pejabat eselon II dan III di bidang pengendalian internal dan manajemen risiko.
“Kami berfokus pada penerapan langkah-langkah konkret, sehingga para peserta dapat langsung mengimplementasikannya di instansi masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Staff khusus dan KP2D berperan sebagai benteng pertama dalam memonitor kinerja SKPD, memastikan setiap langkah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, serta Staf Khusus dan KP2D.
Diharapkan mereka yang mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan hasil dari sosialisasi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di unit kerja masing-masing. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.