Saat menghadiri FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Propinsi Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kesejahteraan Masyarakat, Selasa (08/10/24).
Pada acara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Bupati Tanbu diwakili oleh Sekda Kab Tanbu, H. Ambo Sakka.
Selain menerima Insentif Fiskal sebesar Rp. 5.683.737.000, juga turut diterima Insentif Dana Desa sebesar Rp. 4.479.996.000, hingg totoal Insentif yang diterima sebesar Rp. 10.163.733.000.
Dalam sesi tanya jawab, Sekda Ambo Sakka, menyampaikan beberapa permasalahan yang di hadapi seperti stunting dan pendidikan. Ia berharap permasalahan tersebut dapat di bahas dan di selesaikan dalam forum FGD tersebut.
Adapun FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah di laksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Termasuk tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, FGD ini mendukung peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor bagi pemerintah daerah di wilayah Kalsel.
Hadir pada FGD tersebut seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalsel. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.