Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Disetujui DPRD Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 07 Oktober 2024

    Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Disetujui DPRD Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (07/10/24).

    Pada rapat dihadiri Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Dihadiri Wakil Ketua H. Hasnuddin dan H. Syahbani Rasul, Pimpinan Rapat mempersilakan masing masing Fraksi untuk menyampaikan Pendapat Akhir Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tersebut.

    Pendapat Akhir disampaikan dengan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nur Khalifah, Fraksi PKB oleh Andi Sadar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh H. Boby Rahman, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky, Fraksi PAN oleh Masripay, dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Gt. Erwin Arifin. 

    Dalam penyampaian Pendapat Akhir, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.

    Namun sebelumnya, masing masing Fraksi menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang sudah memberikan jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing masing Fraksi sebelumnya pada Rapat Paripurna terdahulu.

    Selain itu, masing masing Fraksi juga meminta Pemkab Tanbu khususnya SKPD terkait untuk benar benar melaksanakan apa apa yang sudah tercantum di dalam Peraturan Daerah tersebut secara serius dan optimal.

    Hal ini juga disampaikan oleh Pimpinan Rapat, bahwa Pendapat Akhir yang disampaikan oleh masing masing Fraksi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Tanbu, baik berupa usul, saran dan masukan, demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Acara selanjutnya, kemudian dilakukan Penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama dengan pihak Pemkab Tanbu yang diwakili oleh Sekda Kab Tanbu, dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang berhadir. (Red) 




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda