Berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanbu Gunung Tinggi, Senin (04/11/24), Pemkab Tanbu menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bantuan Keuangan Partai Politik.
Penandatanganan NPHD adalah dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin, menekankan pentingnya bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap partai politik dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat dan transparan.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang bantuan keuangan bagi partai politik. Kami berharap dana ini di gunakan sebaik mungkin dan dengan penuh tanggung jawab, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Eka.
Eka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik oleh penerima hibah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama tahapan Pilkada. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana yang tepat dapat mendukung terciptanya pemilu yang damai dan lancar.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyatakan bahwa bantuan ini di harapkan dapat membantu partai politik dalam menjalankan fungsi kampanyenya dengan lebih efektif.
“Melalui dukungan ini kami harap dapat menjadi modal bagi partai politik untuk berkontribusi positif dalam menjaga integritas pemilihan,” kata Nahrul.
Acara Penandatangan NPHD ini dihadiri pula oleh seluruh pengurus partai politik yang ada di Bumi Bersujud. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.