Dibagi menjadi 2 Kelompok Kerja, DPRD Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Kerja bersama TAPD dan SKPD terkait membahas RAPBD Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/24).
Untuk Kelompok I, Rapat Kerja dilaksanakan oleh Andrean Atma Maulani, H. Syahbani Rasul, Parman SPi, Harmanuddin, Asri Noviandani, HM. Haris Fadillah, Dading Kalbuadi, Zainal Abidin, H. Gt. Erwin Arifin dan Said Ismail Khollil Alydrus.
Sedangkan TAPD atau SKPD yang dibahas anggarannya, yakni Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, RSUD Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perekonomian, SDA dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Adapun untuk Kelompok Kerja II, dilaksanakan oleh Andrean Atma Maulani, SH, SE, H. Syahbani Rasul, SE, Hasanuddin, S.Ag, H.Fathur Rokhman, I Wayan Sudarma, S. Sos, H.Abdul Kadir, S.AP, Sarniah, ST, Andi Asdar Wijaya, SE, Andy Susilo, ST, H. Rusdi dan Hj. Ernawati, S. Sos.
Sementara TAPD atau SKPD yang dibahas anggarannya untuk Tahun 2025, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Keprotokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk pembahasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan dilakukan bersama oleh Kelompok Kerja I dan II.
Sebelum melakukan pembahasan anggaran Tahun 2025, masing masing Pimpinan Rapat meminta TAPD dan SKPD memaparkan kinerja selama Tahun 2024.
Hal ini untuk mengetahui sejauh mana target yang sudah dicapai, dan apa saja kendala yang terjadi hingga dilakukan koreksi solusi agar pelaksanaan ditahun berikutnya sesuai yang diharapkan.
Rapat Kerja Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan selama 4 hari, hingga mencapai finalisasi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.