Reses di Desa Salimuran, Bang Dhin Dengarkan Keluhan Warga Petani - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 11 November 2024

    Reses di Desa Salimuran, Bang Dhin Dengarkan Keluhan Warga Petani

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di rumah H. Abdul Basid, Desa Salimuran Kecamatan Kusan Tengah, Senin (11/11/24), Anggota DPRD Propinsi Kalsel M. Syaripuddin SE, MAp menggelar Serap Aspirasi (Reses). 

    Pada kegiatan yang dihadiri oleh warga kelompok Tani ini menyampaikan berbagi aspirasi, antaranya memerlukan Irigasi, Alsintan jenis Combine (Mesin Panen Padi), Jhondeer, Lantai Jemur, jembatan penyebrangan untuk rolling mesin combine, rehab jembatan gantung, PJU, Jalan Tani, dan sebagainya.

    Menurut para petani, aspirasi yang disampaikan tersebut berdasarkan luasan layan pertanian di Desa Selimuran adalah paling luas, hingga memerlukan banyak Alsintan (Alat Mesin Pertanian) dan sarana prasarana untuk mendukung swasembada pangan.

    Desa Salimuran memiliki sebanyak 20 Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan) dengan garapan sawah seluas 675 Hektar lahan.

    M. Syaripuddin SE, MAp atau yang akrab disapa Bang Dhin kemudian mengatakan, aspirasi yang disampaikan tersebut akan ditampung dan kemudian disampaikan ke Pemerintah Propinsi dan Kabupaten sesuai kewenangannya.

    "Saya akan perjuangkan sesuai kemampuan, dan semoga hal ini bisa terwujud seperti yang sudah saya buktikan," ucap Bang Dhin.

    Selain pengadaan Alsintan dan sarana lainnya, para petani juga menyampaikan tidak stabilnya harga gabah, hingga membuat mereka kebingungan dalam memasarkan hasil panen.

    Penyuluh Swadaya Pertanian yang saat itu mendampingi para petani, memohon kepada Bang Dhin agar Pemerintah Pusat bisa membuka formasi untuk pendaftaran PPPK, agar mereka memiliki kesempatan menjadi pegawai tetap Pemerintah.

    Untuk hal ini, Bang Dhin berjanji akan menyampaikan ke Pemerintah Propinsi untuk kemudian diteruskan ke Pemerintah Pusat, dan berharap Pemerintah Pusat bisa mengangkat tenaga Penyuluh Swadaya yang berjumlah sekitar  800 orang se Kalsel ini menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (Red) 
















    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda