Resmi, Ekspos Laporan Akhir RIPJPID Tanbu 2025-2029 Dibuka - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 08 November 2024

    Resmi, Ekspos Laporan Akhir RIPJPID Tanbu 2025-2029 Dibuka

    Tanah Bumbu -
    Melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. SH, Bupati Tanbu membuka secara resmi Ekpose Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID)  Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029.

    Bertempat di Hotel Eboni Kecamatan Batulicin, Kamis (07/11/24), menghadirkan narasumber Dr. Edy Pryanto. MM, Dr. Eny Lestari Widani SE. MM, dan Dr. Muhammad Buswari. MM selaku Pendamping Ahli dari STIE Malang Jawa Timur.

    "Seperti yang kita ketahui bersama, RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi, serta dimanfaatkan guna untuk meningkatkan tata Kelola pemerintahan pelayanan publik," ujar Eryanto.

    Hal ini lanjutnya, akan mengarahkan pada kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi untuk 5 (lima) tahun mendatang di dalam mengatasi permasalahan utama daerah.

    Dimana, berdasarkan dasar hukum ketentuan pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bahwa BRIDA/BAPPERIDA atau sebutan lainnya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

    Kemudian invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang.

    Selain itu sambungnya, penyusunan dokumen RIPJP PID Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial, yang dipergunakan sebagai landasan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2025-2029, serta untuk menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan.

    Di dalamnya  menjamin integrasi, sinkronisasi untuk kesinambungan program pembangunan daerah dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Karena itu diharapkan dengan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Imu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2029 ini, nantinya akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta dapat menekan tingkat pengangguran terbuka.

    "Kami pula berharap akan meningkat kualitas pembangunan pendidikan dan pembangunan kesehatan lainnya, dengan membangun sinergi Pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Bersujud," pungkasnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda