Kembali bergema. Suara suara dukungan Kebebasan untuk Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang tengah menjalani hukuman.
Tak sedikit suara Kaum Ulama dan Habaib serta Praktisi Hukum di Indonesia yang meminta Pemerintah untuk membebaskan Mardani H Maming.
Karena menurut mereka, hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Tanah Bumbu ini tak sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, bahkan bisa dibilang salah vonis.
Tak hanya itu, ribuan masyarakat dari berbagai lapisan dan kota juga memberikan dukungan kebebasan bagi Mardani H Maming, dengan menandatangani petisi untuk Mardani H Maming yang menjadi korban unfair trial dan miscarriage of justice.
Berdasarkan kajian para ahli hukum, putusan dalam kasus ini terkesan dipaksakan tanpa bukti kuat dan lebih didasarkan pada asumsi yang mengabaikan fakta hukum.
Dengan banyaknya suara masyarakat dari berbagai elemen ini, harapan kepada Pemerintah untuk bisa meninjau kembali kasus yang menjerat Mardani H Maming ini sangatlah besar, dan keadilan yang seadil adilnya bisa diberikan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.