Sebanyak 7 orang Tenaga Pengajar di Yayasan Pengembangan dan Pendidikan Ar Rasyid Segumbang, Batulicin, mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/12/24).
Kedatangan para Tenaga Pengajar ini diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman dan Makhruri SE.
Kepada Anggota DPRD Tanah Bumbu, para Tenaga Pengajar ini mengadukan nasib mereka yang diperlakukan tidak adil oleh Yayasan Ar Rasyid.
Mereka diputus kontrak kerja hanya karena meminta izin untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS/PPPK) dari Pemerintah.
Saat mereka kembali usai mengikuti seleksi dan akan kembali mengajar, mereka mendapatkan perlakukan diskriminasi serta keputusan sepihak, sampai sampai pihak Yayasan membuka lowongan bagi calon pengajar baru.
Atas sikap sepihak yang diberlakukan oleh pihak Yayasan Ar Rasyid ini, maka ke 7 Tenaga Pengajar yang dipecat ini meminta bantuan kepada DPRD Tanah Bumbu agar ada solusi terbaik yang mereka terima.
Para Tenaga Pengajar sangat berharap, agar hal ini ada solusinya, karena dapat mencoreng dunia pendidikan.
Menanggapi apa apa yang disampaikan oleh pada Tenaga Pengajar ini, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman berjanji akan menjadwalkan pertemuan (Rapat Kerja) dengan pihak Yayasan Ar Rasyid dan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu serta pihak terkait lainnya.
Adapun ke 7 Tenaga Pengajar yang dipecat tersebut, yakni :
1. Kamaruddin (Guru Al Quran dan BPI)
2. Aulia Rahman, S.Pd (Guru Bahasa Inggris)
3. Muhammad Amin, S.Pd., Gr (Guru Pendidikan Agama Islam, Al-Qur'an, BPL, dan Wali Kelas VIII A)
4. Abhussyahid, S.Pd (Guru Matematika dan Wali Kelas VII A)
5. Sofia Yolanda Purtu, S.Pd (Guru Pendidikan Kewarganegaraan dan Wali Kelas VIII C)
6.Waria Nafisah, S. Ag (Guru Al-Qur'an dan Wali Kelas VIII D)
7. Aulia Rahman, S.Pd (Guru Manmatika dan Pustakawan). (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.