Atas aspirasi dari masyarakat, Anggota DPRD Tanah Bumbu Fraksi PAN, Andi Rustianto mendesak Pemkab Tanbu agar melaksanakan Pemilihan RT serentak di Kecamatan Simpang Empat.
Hal ini diungkapnya kepada media, Senin (16/12/24), di Ruang Komisi I Kantor DPRD Tanah Bumbu.
"Pemilihan RT ini harusnya bisa segera dilaksanakan, bukan melalui penunjukan langsung," ungkapnya.
Khususnya untuk Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, sambungnya, Pemilihan RT Serentak ini agar bisa dilaksanakan. Karena ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya.
Sementara Lurah Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Catur Hariadi saat dikonfirmasi via sambungan seluler mengatakan, dirinya menunggu arahan dari Pimpinan, yakni Bupati Tanah Bumbu.
"Jika ada sprint dari atas, saya siap laksanakan. Karena saya tak ingin disalahkan atau melangkahi kewenangan," ucapnya.
Setidaknya, sambung Catur, ada surat perintah atau persetujuan dari Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tanbu.
"Intinya, saya siap menerima perintah dari atas, dan siap melaksanakannya," pungkas Catur.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Lalu Ismail saat dihubungi dan melalui SMS hingga saat ini belum memberikan penjelasan, kapan bisa dilaksanakan Pemilihan RT Serentak di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.