Fraksi PDI Perjuangan Minta Inspektorat Maksimal Awasi Kegiatan dan Program - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 09 Desember 2024

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Inspektorat Maksimal Awasi Kegiatan dan Program

    Tanah Bumbu -
    Melalui Juru Bicaranya Asri Noviandani, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah 
    Kabupaten Tanah Bumbu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

    Pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 
    Anggaran 2025, Kamis (28/11/24), dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar beserta Sekda, Asisten dan Staf Ahli juga oleh Pimpinan SKPD. 

    Dikatakan Asri Noviandani, kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan
    menyampaikan beberapa saran pendapat sebagai berikut :
    1. Kepada SKPD – SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
    Bumbu agar kiranya dapat :
    a. SKPD yang kewenangannya terkait Pendapatan Asli Daerah diharap agar
    selalu berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan capaian
    Peningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya Tahun 2025 dan
    selanjutnya di tahun – tahun mendatang. Dan agar mencari terobosan baru
    dan jemput bola untuk menaikkan sektor PAD kita, sehingga target
    Pendapatan Asli Daerah kita bisa tercapai semaksimal mungkin
    b. Kepada SKPD – SKPD Penggunaan Anggaran Tahun 2025 agar Proses
    penyusunan dan penyerapannya supaya bisa efektif, efesien dan
    proporsional sehingga SKPD dapat melaksanakan kegiatan APBD Tahun
    2025 dengan tepat waktu, tepat sasaran serta tepat guna dan mutu.
    Sehingga manfaat dari suatu kegiatan yang dilaksanakan bisa dirasakan
    oleh masyarakat Tanah Bumbu.
    2. Kepada SKPD – SKPD Penggunaan Anggaran Tahun 2025 agar Proses
    penyusunan dan penyerapannya bisa efektif, efesien dan proporsional sehingga SKPD dapat melaksanakan kegiatan APBD Tahun 2025 dengan tepat waktu, tepat sasaran serta tepat guna dan mutu. Sehingga dana SILPA di APBD
    mendatang dapat ditekan semaksimal mungkin Serapan Anggaran adalah refleksi sejauh mana kemampuan birokrasi bekerja, serta sejauh mana kemajuan pembangunan dilaksanakan sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
    3. Khusus terkait Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada seluruh SKPD Pengguna Anggaran APBD
    2025, dapat melaksanakan secara maksimal dan selalu mempertahankan
    prinsif pelayanan prima pada masyarakat. Sebagai bukti Pemerintahan yang siap melayani masyarakat
    4. Untuk Pengawasan secara maksimal Fraksi PDI Perjuangan berharap sebagai
    berikut :
    a. Mengharap agar kepada kita semua mengedepankan Fungsi Pengawasan
    bukan sebagai rival dari eksekutif tetapi sebagai mitra yang senantiasa
    saling mendukung antara eksekutif dan legislative.
    b. Mengharap kepada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu agar kiranya
    secara maksimal melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan program yang akan dilaksanakan maupun telah dilaksanakan oleh seluruh SKPD. Karena dengan Pengawasan yang baik akan berdampak pada baik buruknya pelayanan dan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
    5. Terkait Hasil Reses Tahun 2024 berupa Pokok – pokok fikiran dari masing –masing anggota DPRD yang sudah di Paripurnakan dan Pokok – pokok fikiran tersebut yang belum masuk di APBD 2025 agar kiranya dimasukkan ke dalam NOTA KEUANGAN APBDP Tahun 2025 mendatang. Karena Pokok – Pokok pikiran tersebut merupakan benar – benar aspirasi masyarakat melalui
    perwakilannya yang ada di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini, dengan
    harapan bisa menjadi acuan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
    6. Hasil Pembahasan yang tidak bisa masuk pada APBD TA 2025 dan sudah
    menjadi kesepakatan pada saat pembahasan supaya dprioritaskan pada
    APBDP TA 2025 Jangan sampai tercecer lagi dan ditumpangi usulan – usulan
    baru diluar kesepakatan pada saat pembahasan.

    7. Pencapaian Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan
    Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI), Fraksi PDI Perjuangan
    mengharapkan sekali agar bisa dipertahankan. Atau kembali diraih pada tahun ini dan tahun – tahun mendatang.

    Setelah Fraksi kami mempelajari, mencermati dan membahas
    secara mendalami terhadap seluruh isi dan materi Rancangan Peraturan Daerah
    dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berkesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 telah menampung secara optimal, gagasan, saran dan pendapat dari Fraksi PDI Perjuangan.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani SH, dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tannu serta undangan lainnya. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda