Melalui Juru Bicaranya Asri Noviandani, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.
Pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun
Anggaran 2025, Kamis (28/11/24), dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar beserta Sekda, Asisten dan Staf Ahli juga oleh Pimpinan SKPD.
Dikatakan Asri Noviandani, kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan
menyampaikan beberapa saran pendapat sebagai berikut :
1. Kepada SKPD – SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Bumbu agar kiranya dapat :
a. SKPD yang kewenangannya terkait Pendapatan Asli Daerah diharap agar
selalu berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan capaian
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya Tahun 2025 dan
selanjutnya di tahun – tahun mendatang. Dan agar mencari terobosan baru
dan jemput bola untuk menaikkan sektor PAD kita, sehingga target
Pendapatan Asli Daerah kita bisa tercapai semaksimal mungkin
b. Kepada SKPD – SKPD Penggunaan Anggaran Tahun 2025 agar Proses
penyusunan dan penyerapannya supaya bisa efektif, efesien dan
proporsional sehingga SKPD dapat melaksanakan kegiatan APBD Tahun
2025 dengan tepat waktu, tepat sasaran serta tepat guna dan mutu.
Sehingga manfaat dari suatu kegiatan yang dilaksanakan bisa dirasakan
oleh masyarakat Tanah Bumbu.
2. Kepada SKPD – SKPD Penggunaan Anggaran Tahun 2025 agar Proses
penyusunan dan penyerapannya bisa efektif, efesien dan proporsional sehingga SKPD dapat melaksanakan kegiatan APBD Tahun 2025 dengan tepat waktu, tepat sasaran serta tepat guna dan mutu. Sehingga dana SILPA di APBD
mendatang dapat ditekan semaksimal mungkin Serapan Anggaran adalah refleksi sejauh mana kemampuan birokrasi bekerja, serta sejauh mana kemajuan pembangunan dilaksanakan sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
3. Khusus terkait Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada seluruh SKPD Pengguna Anggaran APBD
2025, dapat melaksanakan secara maksimal dan selalu mempertahankan
prinsif pelayanan prima pada masyarakat. Sebagai bukti Pemerintahan yang siap melayani masyarakat
4. Untuk Pengawasan secara maksimal Fraksi PDI Perjuangan berharap sebagai
berikut :
a. Mengharap agar kepada kita semua mengedepankan Fungsi Pengawasan
bukan sebagai rival dari eksekutif tetapi sebagai mitra yang senantiasa
saling mendukung antara eksekutif dan legislative.
b. Mengharap kepada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu agar kiranya
secara maksimal melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan program yang akan dilaksanakan maupun telah dilaksanakan oleh seluruh SKPD. Karena dengan Pengawasan yang baik akan berdampak pada baik buruknya pelayanan dan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
5. Terkait Hasil Reses Tahun 2024 berupa Pokok – pokok fikiran dari masing –masing anggota DPRD yang sudah di Paripurnakan dan Pokok – pokok fikiran tersebut yang belum masuk di APBD 2025 agar kiranya dimasukkan ke dalam NOTA KEUANGAN APBDP Tahun 2025 mendatang. Karena Pokok – Pokok pikiran tersebut merupakan benar – benar aspirasi masyarakat melalui
perwakilannya yang ada di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini, dengan
harapan bisa menjadi acuan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
6. Hasil Pembahasan yang tidak bisa masuk pada APBD TA 2025 dan sudah
menjadi kesepakatan pada saat pembahasan supaya dprioritaskan pada
APBDP TA 2025 Jangan sampai tercecer lagi dan ditumpangi usulan – usulan
baru diluar kesepakatan pada saat pembahasan.
7. Pencapaian Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI), Fraksi PDI Perjuangan
mengharapkan sekali agar bisa dipertahankan. Atau kembali diraih pada tahun ini dan tahun – tahun mendatang.
Setelah Fraksi kami mempelajari, mencermati dan membahas
secara mendalami terhadap seluruh isi dan materi Rancangan Peraturan Daerah
dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berkesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 telah menampung secara optimal, gagasan, saran dan pendapat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani SH, dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tannu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.