Sebanyak 6 orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dengan dibantu Tim Resmob Polres Tanah Bumbu, Sabtu (07/12/24).
Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis parang.
Pada peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pertigaan Bamas Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, 2 orang korban mengalami luka serius, yakni :
ABD. RS (18) laki laki warga Teluk Kepayang RT. 006 Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang dan MR (14) laki laki warga Sungai Rukam Desa Sungai Rukam Kecamatan Kusan Hulu.
Sementara para pelaku diamankan atas laporan ER (36) ibu rumah tangga yang beralamat di Desa Teluk Kepayang RT. 006 Kecamatan Teluk Kepayang.
Adapun 6 pelaku yang diamankan, adalah AJ (20) warga Gg. Anang Kacil KM. 5,5 RT. 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, ES (30) warga Jalan Serongga RT. 002 RW. 001 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, MA (22) warga Jalan Al-Amin RT. 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, DA (22) warga Gg. Minar RT. 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, MHM (20) warga Jalan Mufakat Idah RT. 004 Rw. 001 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, dan RA (20) warga Jalan Usaha Bersama RT. 005 Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat.
Kronologis kejadian, berawal pada saat sdr. H mendapat telpon dari temannya yaitu sdr. RU bahwa ada sekelompok orang yang ingin mengeroyoknya di Jalan Pertigaan Bamas. Kemudian mendengar kabar tersebut sdr. H dengan korban berserta teman-temannya yang lain menghampiri sdr. RU. Setelah korban dan teman-temannya sampai mereka tidak mendapati sdr. RU berada di tempat tersebut, kemudian tidak lama setelah itu ada segerombolan orang menggunakan 6 (unit) sepeda motor menghampiri korban dan teman-temannya kemudian salah satu dari pelaku menanyakan kepada korban “KAMU ORANG MANA” kemudian korban menjawab “ORANG KEPAYANG”, kemudian segerombolan orang tersebut langsung mengeroyok korban dengan beberapa diantaranya menggunakan tangan kosong, juga ada yang menggunakan kayu balok dan ada salah satu pelaku yang menebas korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut korban an. ABD H mengalami luka tebas pada tangan sebelah kiri (nyaris putus) dan korban an. R mengalami memar dan bengkak pada bagian mata sebelah kanan, luka robek dibagian telinga sebelah kanan serta bengkak bagian kepala sebelah kanan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.