Kesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Perundang Undangan Ormas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 09 Desember 2024

    Kesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Perundang Undangan Ormas

    Kotabaru -
    Bertempat di Aula Mesjid Kapal Pesiar Sayyidina Ja'far, Senin (09/12/24), Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kotabatu mengggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

    Bertema "Penguatan Literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakan dalam Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, acara dihadiri sejumlah Kepala Dinas dan berbagai Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

    Hadir sebagai Narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora),  Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kotabaru.

    Hj. Melinda Ratna Agustina selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam Ketahanan Nasional dan bagaimana agar dapat berkontribusi melalui organisasi masyarakat (ormas) dan penguatan demokrasi usaha. Ketahanan Nasional juga penting bagi generasi muda, karena mereka garda terdepan dalam menjaga dan melanjutkan keberlangsungan bangsa.

    "Dalam konteks sejarah, generasi muda memiliki peran yang signifikan dalam peristiwa penting, seperti Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 yang melibatkan tindakan aktif dari pemuda-pemudi saat itu," ujarnya

    Selain itu lanjut Melinda, Ketahanan Nasional juga mencakup aspek pertahanan ekonomi yang sangat relevan bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin dan penggerak ekonomi di masa depan.

    "Oleh karena itu, penguatan ketahanan nasional melalui pendidikan pasrtisipasi aktif generasi muda sangatlah krusial," pungkasnya. (Lana) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda