Pemkab Tanbu Ajak Pengurus Flobamora Bersinergi Bangun Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 01 Desember 2024

    Pemkab Tanbu Ajak Pengurus Flobamora Bersinergi Bangun Daerah

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Pengurus Flobamora (Flores, Sumba, Timor Alor) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Masa Bhakti 2024-2029 dikukuhkan, Sabtu 30/11/24).

    Pada acara pengukuhan tersebut, sebanyak 30 orang Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Masa Bhakti 2024-2029 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Flobamora Kalsel, Capt. Theofilus Ruing. 

    Dalam sambutannya menyebut, kesempatan ini merupakan hari bersejarah, DPD Tanah Bumbu di harapkan menjadi organisasi terstruktur dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman.

    Dirinya berharap, DPD Flobamora Tanbu dapat bekerjasama selalu sinergi akselerasi dengan DPP Kalsel, dan dapat menjadi wadah konsolidasi, koordinasi terhadap apa yang di alami oleh anggota.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana menyampaikan ucapan selamat dan suskses atas di kukuhkannya Pengurus DPD Flobamora Tanah Bumbu.

    "Kami berharap kepada para pengurus yang telah di kukuhkan, dapat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab,” ucapnya.

    Sebagai DPD tentunya memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat, untuk memperkuat sinergi, kebersamaan, kerja nyata demi kemajuan daerah terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian serta pelestarian budaya dan lingkungan.

    Ia melanjutkan, jika kolaborasi antara Pemda, Ormas, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan efektif.

    “Mari jadikan kebersamaan ini, sebagai kekuatan utama dalam membangun Flobamora di Tanah Bumbu yang maju, mandiri dan sejahtera,” ajaknya.

    Hadir dalam acara, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Ketua Dewan Adat Dayak, Ketua Perkumpulan Dayak Meratus, serta undangan lainnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda