Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Evaluasi Kerjasama Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 09 Desember 2024

    Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Evaluasi Kerjasama Daerah

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1, Pemkab Tanbu menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024, Senin (08/12/24). 

    Sosialisasi digelar dalam rangka Penguatan dan Peningkatan Kualitas Kerja Sama Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Hadir dalam acara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Tanah Bumbu dan tamu undangan lainnya. 

    Kegiatan ini turut mengundang narasumber dari Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

    Laporan pelaksanaan kegiatan di sampaikan oleh Sartika Dewi, yang menyebutkan tujuan kegiatan untuk mengoptimalisasi kualitas output maupun outcome dan pengadministrasian kerja sama daerah.

    Dimana selanjutnya setelah sosialisasi evaluasi kerja sama ini di laksanakan, nantinya akan berlanjut pada pertemuan Desk evaluasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Adapun sosialisasi ini di ikuti oleh 40 orang terdiri dari pejabat dan staff yang membidangi kerja sama dan sebagai Pemrakarsa 50 kerja sama daerah pada 17 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kegiatan di buka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar di wakili Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ismail dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi evaluasi kerja sama ini, sebagai upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.

    Kerja sama antar daerah maupun dengan pihak lain, baik instansi pemerintah, swasta maupun lembaga internasional. Merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah serta mempercepat pembangunan ekonomi.

    Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana di terangkan kerja sama daerah menjadi landasan penting untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

    “Saya berharap kepada semua pihak, agar dapat memahami regulasi dan mekanisme kerja sama daerah secara baik dan benar,” pesannya.

    Kerja sama daerah di harapkan nantinya mampu, menciptakan inovasi dan kolaborasi yang dapat memperkuat pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda