Luar biasa. Kerja keras jajaran Polres Kotabaru mengabdikan dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat dibayar tunai dengan diraihnya Penghargaan dari Ombudsman Propinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta di Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 berhasil diraih.
Penghargaan ini diberikan saat acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ballroom Swiss - Belthotel Banjarmasin pada Rabu (11/12/24).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt) selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan diterimakan oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH.
Wakapolres Kotabaru menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru khususnya pada unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT yang telah memberikan pelayanan publik dengan optimal ” ujarnya.
Sebelumnya, pada periode tahun 2024 Tim dari Ombudsman Perwakilan Kalsel telah melakukan kajian dan penilaian Kepatuhan pada pada unit pelayanan di Polres Kotabaru.
Wakapolres juga menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan diraihnya penghargaan ini, kami berharap seluruh unit pelayanan Polres Kotabaru dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," pungkasnya. (Lana/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.