Penghargaan predikat hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diraih oleh SKPD dan Puskesmas di Tanah Bumbu.
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Ombudsman Propinsi Kalimantan Selatan tersebut diberikan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, juga kepada Puskesmas Batulicin 1 dan Puskesmas Sebamban 1 Tanah Bumbu.
Penyerahan Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar di Pendopo Serambi Madinah, Kamis (02/01/25).
Dengan adanya Penghargaan ini, menempatkan enam SKPD di Zona Hijau, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai peraih skor tertinggi sebesar 90,98.
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan nilai 90,97 (Zona Hijau, kualitas tertinggi).
Puskesmas Sebamban 1 dengan nilai 90,46 (Zona Hijau, kualitas tertinggi).
Dinas Sosial dengan nilai 89,47 (Zona Hijau, kualitas tertinggi).
Dinas Pendidikan dengan nilai 88,26 (Zona Hijau, kualitas tertinggi).
Puskesmas Batulicin 1 dengan nilai 87,39 (Zona Hijau, kualitas tertinggi).
Hasil penilaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengalami peningkatan, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh SKPD yang telah bekerja keras, yang berhasil meraih nilai tertinggi di antara enam SKPD lainnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.