Difasilitasi DPRD Tanbu, Konflik Internal Tenaga Pengajar Vs Yayasan Ar Rasyid Berakhir Damai - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 07 Januari 2025

    Difasilitasi DPRD Tanbu, Konflik Internal Tenaga Pengajar Vs Yayasan Ar Rasyid Berakhir Damai

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya sempat terjadi hubungan yang kurang harmonis antara Tenaga Pengajar dengan Yayasan Ar Rasyid selalu pemilik Lembaga Pendidikan di Segumbang Batulicin, kini akhirnya damai.

    Hal ini berkat campur tangan DPRD Tanah Bumbu yang menggelar Rapat Dengar Pendapat, dengan dihadiri kedua belah pihak dan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Selasa (071/01/25).

    Sebelumnya pihak Yayasan Ar Rasyid sempat komplain karena adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan, karena dianggap telah memberhentikan 7 Tenaga Pengajar dan 1 Staf TU gegara tidak memberikan ijin mereka untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK.

    Saat RDP, Wakil Ketua Yayasan Ar Rasyid H. Hairuddin membantah keras telah memberhentikan mereka, tapi memang masa kontrak kerja mereka akan berakhir pada Desember 2025.

    "Jadi tidak benar jika kami memberhentikan mereka, tapi memang masa kontrak kerja mereka akan berakhir. Selain itu, juga berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian dari pihak kami, maka masa kontrak kerja mereka tidak diperpanjang lagi," ungkap H. Hairuddin.

    Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Hobi Rahman yang memimpin rapat saat itu menyayangkan sikap dari pihak Yayasan, karena menurutnya harus ada tenggang rasa dan dispensasi yang diberikan, bukan serta merta tidak memperpanjang kontrak masa kerja mereka.

    "Saat ini mencari pekerjaan cukup sulit, meski pun ada bisa saja hasilnya tak mencukupi. Apalagi kami dari DPRD selalu mendorong Pemerintah setempat untuk bisa mensejahterakan tenaga pendidik, agar proses belajar mengajar lancar dan terpenuhi," ucap H. Bobi.

    Jadi saran kami sambungnya, pihak Yayasan bisa menerima mereka kembali untuk mengabdi.

    Semula pihak Yayasan Ar Rasyid menolak saran yang diberikan, namun dari pihak tenaga pengajar yang diberhentikan mengatakan mereka juga tidak akan lagi mengajar di Lembaga Pendidikan Ar Rasyid, karena sebagian besar dari mereka takhta diterima menjadi CPNS/PPPK, hanya berharap ada kompensasi yang diberikan oleh pihak Yayasan atas pemutusan kontrak kerja tersebut.

    Karena ada kesepakatan terkait pembayaran kompensasi, akhirnya RDP ditutup dengan catatan pihak DPRD Tanah Bumbu meminta data Dapodik Yayasan agar dibenahi, dan kesejahteraan tenaga pengajar diperhatikan. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda