Rugikan PT. BKB hingga puluhan juta rupiah, 4 pelaku penggelapan solar diciduk jajaran Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, Jum'at (17/01/25).
Berawal dari pihak PT. BKB yang beralamat di Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui melakukan audit karena adanya kekosongan solar saat karyawan akan menggunakan BBM, dan diketahui ada kekurangan minyak solar sebanyak 2.185,10 Liter.
Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap Kerani Gudang, Rido Saputra yang mengakui telah menggelapkan BBM jenis Solar bersama Sopir Truk dan juga Operator TBL.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT. BKB mengalami kerugian sebesar Rp. 28.187.790, dan memberikan surat kuasa kepada pelapor Eric Kantona alias Eric bin Kasno untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.
Pihak Polsek Satui usai menerima laporan, langsung bereaksi cepat melakukan penahanan terhadap para pelaku, yakni Rido Saputra, Syahruddin, Sugianor dan Syaiful Rahman.
Selain itu juga turut diamankan barang bukti berupa Laporan Hasil Audit, Nota Pengeluaran Barang, Surat Kirim Barang, 1 Unit Traktir Bejo Loader, 1 Unit Truk PS Unit Semprot, dan 1 Unit Truk PS warna kuning.
Adapun untuk para pelaku, akan dikenakan Pasal 374 KUHP dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.