Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, KAPET, Sarigadung Simpang Empat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (08/01/25).
Acara dihadiri Bupati Tanbu diwakili Sekda Kab Tanbu, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Bawaslu, perwakilan Partai Politik, Tim Sukses Pemenangan, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam sambutannya mengatakan, dengan perolehan suara sebanyak 154.187 atau 91,476 persen dari total suara sah pada Pilkada Serentak 2024 lalu, maka Paslon Nomor 1 Andi Rudi Latif - H. Bahsanuddin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2025-2030.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan SK Penetapan oleh Komisioner KPU Tanah Bumbu.
Sementara Bupati Tanah Bumbu Terpilih, Andi Rudi Latif dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Penyelenggara Pemilu serta instansi yang terlibat dan mendukung suksesnya Pilkada Serentak.
"Ini bukan suatu kemenangan yang harus dirayakan, namun ini adalah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh masyarakat Tanah Bumbu, sehingga kami berkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh komitmen berniat tulus membawa Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju Makmur dan Beradab," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Rudi Latif juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanah untuk memimpin Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.