Jajaran DPRD Kota Banjarbaru Kalsel berkunjung ke DPRD Tanah Bumbu, Senin (06/01/25).
Rombongan DPRD Kota Banjarbaru yang terdiri dari Komisi I, II dan III dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu ini berlangsung hangat dan akrab, dimana setelah saling mengenalkan diri masing masing, Ketua Komisi I, II dan III DPRD Kota Banjarbaru kemudian menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
Ketua Komisi I H. Takyin Baskoro menyampaikan, kedatangan mereka ingin bagaimana pelaksanaan yang berkaitan Tugas Pokok dan Fungsi Komisi I, baik bidang Pendidikan dan Kesehatan serta yang lainnya.
Sementara Ketua Komisi II Gusti Rizky ingin mengetahui proses Peraturan Daerah yang dimiliki oleh Pemkab Tanbu, yakni Perda Produk Halal.
Sedangkan Ketua Komisi III Emi Lasari menanyakan hubungan DPRD dengan Media Massa, terkait kontrak kerjasama Pemberitaan.
Menanggapi apa yang ingin diketahui oleh jajaran DPRD Kota Banjarbaru ini, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyebut, setiap Media Massa yang telah bekerjasama diwajibkan untuk berhadir saat ada kegiatan DPRD, Rapat Paripurna, Reses atau kegiatan lainnya.
"Nilainya juga bervariatif, tergantung keaktifannya dan lamanya hubungan kerjasama. Jangka kerjasama per tahun, bisa dilanjut dan bisa juga dihentikan," jelas Andrean.
Sementara menanggapi yang disampaikan oleh Komisi II dan II, Parman S. Pi selaku Ketua Banggar dan Wakil Ketua Komisi II yang diberi kesempatan untuk menjawab saat itu mengatakan, Komisi I DPRD Tanah Bumbu selalu dan terus mendorong Pemkab untuk bisa memberikan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Selain itu, juga mendorong Pemkab untuk melakukan perbaikan dan pemenuhan sarana sekolah yang permanen, dari yang semula berbahan kayu menjadi beton.
Sedangkan untuk Pelayanan Kesehatan Gratis, diutamakan bagi pemegang SKTM, dan jika JKN tidak berfungsi maka akan diambil alih tanggungannya oleh Pemkab.
Untuk Perda Produk Halal, Pemkab Tanbu dalam pelaksanaannya akan menggratiskan penerbitan Swtipikat Halal bagi para UMKM dan Pelaku Usaha Golongan Menengah Kebawah.
Setelah mendengar paparan secara jelas dan terperinci, pertemuan kemudian diakhiri dengan fhoto bersama dan penyerahan cindera mata. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.