Setelah sempat terhenti gegara ditangkap polisi saat melakukan aksi, Bang Tungku kembali datangi PT. Sumber Daya Energi (SDE) yang berlokasi di Sepapah Kecamatan Sampanahan.
Sebelumnya Bang Tungku bersama 2 orang warga ditangkap dan dikenakan pasal senjata sajam saat melakukan aksi protes.
Kali ini, Sabtu (08/02/25), kedatangan Bang Tungku bersama H. Ijai dan warga, kembali melakukan aksi protes dan meminta alat berat PT. SDE yang ada dilokasi tanah masyarakat agar keluar, serta menuntut ganti rugi pembebasan lahan warga yang telah berdiri bangunan kantor dan menjadi pelabuhan.
Saat itu, sempat terjadi debat panas dengan Bambang, seorang Legal PT. Sumber Daya Energi (SDE).
"Aspirasinya kita terima kita tampung, kita akan duduk bareng, kita cari solusi," kata Bambang saat itu. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.