Melalui Kuasa Hukumnya, Noor Ifansyah, SH, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti rencana akan melaporkan tiga akun media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.
"Tiga akun media sosial itu diangggap merugikan moril Dinas PUPR Kotabaru umumnya, khususnya Kadisnya," ucapnya saat menggelar Konferensi Press dihadapan kru media, Senin (10/02/25).
Terkait rencana pengaduan (laporan polisi) Kepala Dinas PUPR Kotabaru terhadap akun media media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik yang kerap melakukan kritik terhadap kinerja PUPR Kotabaru, Wartawan Metro TV yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalisia.net, Imi Surya Putra berkomentar keras.
"Bukannya mengoreksi diri sendiri tapi mencari pembenaran dengan menyalahkan pihak lain, kada bakal maju daerah baisi pejabat kaya itu (baca : tidak bakal maju daerah punya pejabat seperti itu," tegas Imi.
Imi menambahkan, justru media apapun jenisnya harus diapresiasi karena sudah memberikan info yang berguna. Karena dengan petugas yang terbatas tak mungkin dapat mengetahui kondisi daerah hingga ke pelosok.
Hal senada diungkapkan pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi, Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti harusnya bijak dalam menyikapi kritik yang disampaikan dengan melakukan introspeksi diri.
"Apalagi kritikan itu sifat kontrol masyarakat atas kebijakan publik yang dilakukan instansinya. Sangat tidak elok jika membawanya ke ranah hukum," tutupnya. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.