Pengerjaan Jalan Desa Lalapin Dikeluhkan Warga, DPRD Kotabaru Gelar RDP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 04 Februari 2025

    Pengerjaan Jalan Desa Lalapin Dikeluhkan Warga, DPRD Kotabaru Gelar RDP

    Kotabaru -
    Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (03/02/25).

    Kepala Desa Lalapin dan warga yang berhadir saat itu mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan, serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.

    Di hadapan Anggota DPRD dan Kadis PUPR Kotabaru, Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto mempertanyakan kenapa proyek jalan di Trans Lama, sampai akalhir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal yang saat ini kondisinya sudah rusak. 

    Lebih lanjut Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.

    "Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum diselesaikan, karena sebagian material di supply oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar," tegas Mijo.

    Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya  sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga menyampaikan akan menjamin pembayaran.

    "Support saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya," ucap Kades Lalapin, menirukan perkataan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.

    Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibayarkan sebesar 67,59 persen.

    Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencarikan solusinya.

    "Karena ini masyarakat banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan di perubahan," ujarnya. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda