Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Sosial Tanah Bumbu, Selasa (12/02/24).
Rapat digelar dalam rangka pemaparan Program Kerja Dinas Sosial untuk Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, dihadiri Sekretaris Dinsos Ali Wardhana beserta para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan staf.
Di hadapan Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Ali Wardhana mengatakan, jumlah Pagu Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPA) Tahun 2025 sebesar Rp 25.691.833.876, terdiri dari pelaksanaan 6 Program, 15 Kegiatan, dan 41 Sub Kegiatan.
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota pagu Rp. 7.152.479.026,- (Gaji ASN, TPP, Honor Non ASN dan Kegiatan Rutin Kantor)
2. Program Pemberdayaan Sosial pagu Rp 1.234.387.500,-
3. Program Rehabilitasi Sosial pagu Rp 2.254.819.200,-
4. Program Perlindungan dan Jaminan Sosial pagu Rp 13.074.619.600,-
5. Program Penanganan Bencana pagu Rp 1.899.189.750,-
6. Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan pagu Rp 76.339.000.-
Setelah mendengar paparan dari Sekretaris Dinsos Ali Wardhana, beberapa Anggota Komisi kemudian menyampaikan saran masukan terkait pelaksanaan kegiatan.
"Kalau bisa, untuk kegiatan Bedah Rumah, bahannya disesuaikan dan berkualitas, karena ini demi kepentingan masyarakat," pinta Harmanudin.
Karena menurutnya, ada beberapa kegiatan Bedah Rumah yang bahan bakunya kurang bagus, menggunakan kalsibot berdiameter tipis.
"Kalau sudah ditetapkan menggunakan papan kayu, kenapa harus diganti dengan kalsibot. Jika kalsibotnya berdiameter tebal, tak masalah, karena masih kuat dan standar," ucap Harmanudin.
Selain itu, juga disinggung terkait anggaran dan data Bedah Rumah. Apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan jumlah rumah yang akan dibedah.
Juga terkait bantuan sosial, datanya harus dievaluasi lagi, karena tiap tahun pasti ada perubahan status.
Sebelum menutup rapat, Komisi II DPRD Tanah Bumbu menekankan Dinas Sosial dalam melaksanakan program kegiatannya tepat waktu dan tepat sasaran, terlebih adanya perintah dari Pemerintah Pusat agar melakukan efiesensi anggaran. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.