Talk Show Kejaksaan Negeri Kotabaru Sampaikan Program "Jaksa Garda Desa" - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 11 Februari 2025

    Talk Show Kejaksaan Negeri Kotabaru Sampaikan Program "Jaksa Garda Desa"

    Kotabaru -
    Melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru sosialisasikan Program Jaga Desa atu Jaksa Garda Desa, Selasa (11/02/25).

    Dengan dipandu host H. Kisra Syarwansyah, Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI, agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya Kepala Desa terkait peraturan - peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

    "Kejaksaan Negeri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum)," jelas Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, Mufti Mukarromi, SH

    Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa yang berawal dari program dan akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

    "Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum," ungkapnya. 

    Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan, terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

    "Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum," ujarnya. 

    Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi, yang menjelaskan tentang 2 Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

    "Sejak launcing aplikasi "Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)" diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 Desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara," ungkap Fauzi. 

    Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan "Jaga Desa" yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru, agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa. (Lana) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda