Dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Bobi Rahman, Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan Tanah Bumbu serta RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (12/02/25).
Rapat dilaksanakan dengan agenda terkait Regulasi Penggunaan BPJS Kesehatan.
Pada rapat yng dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Makhruri SE, dibahas berbagai permasalahan terkait batasan pelayanan kesehatan yang bisa diberikan oleh pihak BPJS, karena fakta dilapangan banyak masyarakat yang mengeluh tidak bisa dilayani oleh pihak pelayanan kesehatan akibat adanya batasan penyakit yang ditetapkan oleh pihak BPJS.
Setelah mendengarkan keterangan dri pihak BPJS dan RSUD, rapat akhirnya mengambil kesimpulan yang harus dilaksanakan oleh BPJS, yaitu : BPJS Kesehatan diminta untuk merilis tabel jenis-jenis penyakit apa saja yang bisa dicover untuk masyarakat dan mensosialisasikannya melalui media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.