Tuntut Kasus Perampasan Tanah, LSM AKGUS Gelar Aksi Damai - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 27 Februari 2025

    Tuntut Kasus Perampasan Tanah, LSM AKGUS Gelar Aksi Damai

    Kotabaru -
    Dipimpin oleh Panglima Gunung Sebatung, Anang Tungku, puluhan massa yang tergabung dalam LSM AKGUS (Anak Kaki Gunung Sabatung) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kotabaru, Kamis (27/02/25). 

    Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terkait permasalahan perampasan tanah di Kecamatan Sampanahan dan dugaan penyalahgunaan dana kompensasi.

    Massa yang mulai berkumpul di Mesjid Raya Kotabaru sejak pagi hari, kemudian bergerak menuju gedung DPRD dengan menggunakan mobil pickup dan puluhan becak. 

    Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar kasus perampasan tanah yang melibatkan Kepala Desa dan PT. SDE di daerah tersebut segera diselesaikan.

    Dalam orasinya, Anang Tungku mengungkapkan bahwa tanah yang terancam perampasan tersebut berjumlah sekitar 20 hektar milik warga dan 35 hektar milik masyarakat setempat. 

    Namun, karena tidak memiliki data tanah yang formal, warga kesulitan membuktikan klaim mereka atas lahan tersebut.

    "Kami memiliki data informal, namun tidak bisa berbuat banyak karena pihak perusahaan dan kepala desa tidak peduli. Kami bahkan sempat dihukum tujuh bulan hanya karena menyuarakan hak-hak masyarakat yang tertindas," kata Anang Tungku dengan tegas.

    Selain itu, massa juga mengangkat isu terkait dana kompensasi yang diterima oleh Pemerintah Daerah untuk Pulau Lari-Larian, yang menurut mereka mencapai miliaran rupiah. 

    Anang menuntut agar dana tersebut diaudit secara transparan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan tidak diselewengkan.

    "Dana kompensasi untuk Pulau Lari-Larian itu miliaran rupiah. Kami meminta kepada Bupati yang baru dilantik untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan," tegas Anang.

    Aksi ini juga dipicu oleh kekecewaan massa terhadap ketidakhadiran anggota DPRD Kotabaru. Anang menilai, para wakil rakyat tidak memperhatikan aspirasi rakyat dan mengabaikan tuntutan masyarakat yang datang ke gedung DPRD.

    "Kami kecewa karena tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mendengarkan rakyat, bahkan kami yakin uang yang mereka gunakan adalah uang haram karena mereka tidak menjalankan tugas mereka dengan benar," tambah Anang.

    Selain itu, Anang juga memaparkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kotabaru, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

    Meskipun aksi berlangsung cukup tegang, situasi dapat dikendalikan dengan baik berkat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Kotabaru. Tidak ada insiden yang terjadi selama demonstrasi berlangsung, dan aksi tersebut tetap berlangsung damai sesuai dengan niat awal massa.

    Massa berharap agar pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru dapat segera menanggapi tuntutan mereka dan menyelesaikan masalah perampasan tanah serta dugaan korupsi di pemerintahan, dan melakukan audit transparan terhadap penggunaan dana kompensasi yang diterima pemerintah daerah. (Lana) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda