Buka Konsultasi Publik RPJMD 2026, Bupati Tanbu Bang Arul Ingatkan Prinsip Pembangunan Inklusif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 22 Maret 2025

    Buka Konsultasi Publik RPJMD 2026, Bupati Tanbu Bang Arul Ingatkan Prinsip Pembangunan Inklusif

    Tanah Bumbu -
    Bappeda Litbang Tanbu melaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026.

    Pada acara yang digelar di ruang rapat Hotel Ebony Batulicin, Sabtu (22/03/25), hadir Wakil Bupati Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penilitian dan Pengembangan Propinsi Kalimantan Selatan, para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan beserta Jajaran, Ketua TP.PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Tanah Bumbu, Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Lurah yang turut hadir, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan, serta Ketua Organisasi Profesi, Olahraga dan Keagamaan Kabupaten Tanah Bumbu.

    Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas dilaksanakannya Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026.

    "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa RKPD ini adalah agenda tahunan yang wajib disusun guna merumuskan langkah-langkah strategis demi mencapai visi dan misi pembangunan yang selanjutnya ditetapkan yang diselaraskan kedalam program tahunan SKPD," ucap Bang Arul.

    Dikatakannya, dokumen RKPD tidak hanya sekedar dokumen administratif, melainkan sebuah dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya. Di dalam dokumen ini memuat prioritas pembangunan dengan mengintegrasikan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan Nasional dan Propinsi. 

    Selain itu, menjadi tolak ukur kinerja karena memuat indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala. Didalam Dokumen RKPD harus mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat untuk menjawab tantangan yang dihadapi baik dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan. 

    "Melalui forum ini, saya mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif. Kami sangat terbuka terhadap masukan yang dapat meningkatkan kualitas dokumen ini agar lebih realistis, terukur, dan mampu mengimplementasikan visi misi program kerja tahun 2026," ajak Bang Arul.

    Saya juga ingin mengingatkan sambungnya, bahwa dalam penyusunan Ranwal RKPD, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.

    "Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranwal RKPD ini. Semoga dengan kerja sama yang baik, kita dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu membawa daerah kita menuju kemajuan yang lebih baik," harap Bang Arul sambil membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel) 






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda