Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel, sesuai dengan visi misi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif periode 2025-2030, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu terus mendorong profesionalisme pegawainya melalui pemberian reward dan punishment.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, mengungkapkan bahwa program ini merupakan agenda tahunan untuk pegawai di Disdukcapil dan lingkup UPT-nya.
Berdasarkan hasil evaluasi penilaian tahun 2024, sebanyak enam pegawai terpilih menerima penghargaan (reward) di awal tahun 2025.
“Reward ini bertujuan meningkatkan kepercayaan diri pegawai, memperkuat kompetensi, kredibilitas, dan profesionalisme mereka,”. Ujar Gento saat memberikan keterangan, Senin (24/03/25) di Gunung Tinggi, Batulicin.
Proses penilaian melibatkan kepala bidang yang melakukan evaluasi secara cermat berdasarkan berbagai aspek, seperti kedisiplinan, kompetensi, loyalitas, adab, dan sopan santun. Gento menambahkan bahwa reward juga bertujuan memacu kreativitas pegawai agar terus berkembang dan menunjukkan potensi di masa depan.
Sementara itu, berkaitan dengan punishment, Gento menyebut bahwa pada tahun 2024 tidak ada pegawai yang dikenai hukuman. Namun, pada tahun 2023, ada pegawai yang mendapat punishment karena kurangnya kedisiplinan.
“Punishment dilakukan secara berjenjang dengan pembinaan intensif, dan pegawai tersebut kini telah menunjukkan perubahan positif,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat terus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kinerja pegawai, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.