Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-8 Tahun 2025/2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2024 dan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Kamis (27/03/25).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Chairil Anwar. Dalam sambutannya, Suwanti menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
"LKPJ ini menjadi refleksi akuntabilitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD, sehingga kita dapat mengukur kinerja pemerintah selama setahun terakhir," ujarnya.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati dalam rapat ini, menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Kotabaru sepanjang 2024 mengalami peningkatan yang menggembirakan.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Kotabaru mencapai 5,34 persen, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,29 persen,” kata Syairi.
Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Kotabaru juga mengalami peningkatan menjadi 72,42.
“Angka pengangguran turun menjadi 6,05 persen. Ini menunjukkan hasil positif dari berbagai kebijakan pembangunan yang telah kita jalankan,” tambahnya.
Beberapa indikator keberhasilan pembangunan yang disampaikan dalam rapat ini antara lain:
1. Sektor Pertanian: Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian mencapai 105,98 persen dari target.
2. Sektor Perikanan: Produksi perikanan mencapai 117 ribu ton, melebihi target 104 ribu ton.
3. Ketahanan Pangan dan Pariwisata: Kedua sektor ini masuk dalam kategori capaian sangat tinggi.
4. Indeks Pendidikan dan Kesehatan: Usia harapan hidup meningkat menjadi 69,83 tahun.
“Keberhasilan ini tentu bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga berkat dukungan DPRD dan seluruh masyarakat Kotabaru,” kata Syairi.
Pada tahun 2024, Pemkab Kotabaru juga meraih berbagai penghargaan, di antaranya:
• Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan selama 9 tahun berturut-turut.
• Penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.
• Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan terhadap program pembinaan Lapas Kelas IIA Kotabaru.
• Piagam dari Kementerian Perhubungan atas komitmen dalam keselamatan kendaraan.
• Penghargaan dari TV One dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik Infrastruktur Penunjang Pariwisata.
“Semua penghargaan ini adalah milik kita bersama, masyarakat Kotabaru yang terus mendukung pembangunan daerah,” tegas Syairi.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan sesi penandantangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. DPRD Kotabaru menegaskan akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.