Dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan dan pembicaraan Raperda yang di setujui dapat dibahas dengan lebih cermat, akurat, komprehensif dan sistematis serta detail, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Pemandangan Umum nya.
"Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada hadirin peserta rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan mohon ma'af bila ada kata kata yang kurang berkenan di hati saudara - saudara," ucap Asri Noviandani selaku Juru Bicara pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Senin (10/03/25).
Sebelum kami menyampaikan isi Pemandangan Umum pada Paripurna yang berdaulat ini, sebut Asri, kami menghaturkan terima kasih kepada saudara Bupati yang sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut di atas.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk menyampaikan pandangan terkait atas disampaikannya Raperda tersebut di atas, sebagai berikut:
1. Jika memperhatikan daripada Maksud, tujuan dan sasaran dari pada Raperda tersebut, hanya untuk sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah yang salah satu tujuannya meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana sasarannya adalah peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan Peran serta Masyarakat dan peningkatan daya saing Daerah. Namun di dalam pengusulan ada yang berasal dari anggota masyarakat dan disampaikannya kepada Ketua DPRD, tapi proses penyampaiannya berbeda dengan pengusulan yang berasal dari Pimpinan/Anggota DPRD.
Kenapa usulan yang berasal dari Masyarakat itu tidak disatukan dengan anggota DPRD, karena pada intinya anggota DPRD itu adalah Perwakilan dari pada Masyarakat.
2. Untuk mekanisme dan kesesuaian dan evaluasi proposal Inovasi Daerah nantinya yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati, disiapkan lebih awal, dan sebaiknya cari daerah yang sudah berjalan Perda nya tersebut sebagai bahan atau contoh pelaksanaan dan penerapannya
3. Diharapkan pada saat pembahasan nanti, dilaksanakan secara detail dan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang maksimal pula, supaya apa yang dimaksud dalam maksud dan tujuan dari pada RAPERDA ini tercapai dan tepat sasaran.
Dikatakan Asri, Fraksi PDI Perjuangan bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Riset dan Inovasi Daerah adalah Raperda yang akan menciptakan peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah kemajuan Tanah Bumbu.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan Setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin S. Ag tersebut, Assisten Bidang Administrasi Umum, para Pimpinn SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.