Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi III, Rustam Effendy buka suara soal molornya Proyek pembangunan perumahan di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 250 unit yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang kini menjadi sorotan publik.
"Kami beberapa waktu yang lalu sudah rakoor bersama Dinas Perkimtan di Kementrian," ucap Rustam, Selasa (04/03/25).
Rustam melanjutkan, jika kegiatan pembangunan tidak selesai dengan dana DAK, maka untuk melanjutkan proyek tersebut di bebankan pada APBD Kotabaru.
"Sampai saat ini, kami belum ada rapat di Komisi III terkait hal ini, tapi dalam waktu dekat saya kira nanti ada pembahasan/rapat kerja soal proyek perumahan ini, dengan memanggil Dinas Perkimtan," terangnya.
Menurut Rustam, sesuai informasi yang diterima, saat ini sudah jalan pembangunan tahap I sebanyak 60 unit dan tahap II sebanyak 100 unit.
"Jika pembangunan rumah tahap I dan II ini nanti selesai, kalau menurut saya pribadi sih, langsung saja di serahkan saja ke masyarakat penerima, jangan sampai nanti rumah kosong dalam waktu lama, malah jadi rusak," ucap Rustam.
Dijelaskannya lagi, untuk sisanya nanti kan sambil berjalan dan menyesuaikan dengan program Pemkab Kotabaru.
Diketahui sebelumnya bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari dana DAK 2024. Sesuai perencanaan, pembangunan ini sebanyak 250 unit, dan itu dibagi dalam 3 tahap. Tahap I sebanyak 60 unit rumah, tahap II sebanyak 100 unit dan tahap III 90 unit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana tahap III tidak bisa di cairkan (hangus) karena progres pembangunan tahap II belum tercapai.(Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.