Melalui Juru Bicaranya, H. Irin, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah.l, Senin (10/03/25).
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin, H. Irin terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Riset dan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2025.
Adapun beberapa Masukan dan Tanggapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, antaranya :
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap Raperda ini bukan hanya sekedar riset dan inovasi tetapi harus mampu diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan Masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik serta pemberdayaan dan peran serta Masyarakat untuk meningkatkan Daya Saing Daerah.
2. Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi atas langkah Pemerintah yang mengintegrasi fungsi Riset dan Inovasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hal ini mecerminkan keseriusan dalam membangun kebijakan berbasis data yang sesuai dengan tantangan zaman. Namun pertanyaam kami apa langkah-langkah yang telah disiapkan Pemerintah untuk mengintegrasikan Fungsi Riset dan Inovasi.
3. Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Daerah dengan memprioritaskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Riset dan Inovasi dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
4. Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan transformasi layanan publik dari yang rumit, panjang dan berbelit kepada sistem layanan yang memudahkan, ringkas, efektif dan efesiensi. Untuk itu, keberanian untuk memberi ruang inovasi kepada pemangku kepentingan menjadi kebutuhan dan menginventarisir hasil-hasil riset yang telah ada nantinya untuk di implementasikan dalam bentuk kebijakan dan program kegiatan Pembangunan serta pelayanan masyarakat.
"Demikianlah Pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tentang Riset dan Inovasi Daerah Tahun anggaran 2025. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan Pemerintahan Kabupaten Tanah bumbu, kepada Stake Holder dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, dengan dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum, para Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya, Penyampaian Pemandangan Umum diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.