Dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin S. Ag, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Internal, Rabu (12/03/25).
Mengambil tempat di ruangan Bangunan B Kantor DPRD Tanah Bumbu, rapat dibuka oleh Ketua BK, Abdul Rahim, dengan dihadiri Sayid Sultan Hasan Al Iderus, Tarmiji dan Masripai serta Said Ismail Khollil Al Iderus.
Dalam rapat, Abdul Rahim meminta pendapat kepada Wakil Ketua DPRD dan Anggota BK, bagaimana caranya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para Anggota DPRD Tanah Bumbu.
Selain itu, juga diusulkan apakah harus ada sanksi sebagai shock teraphy untuk mengingatkan atau menegur para Anggota Dewan yang melanggar aturan. Namun hal ini dianggap kurang humanis dan terlalu ekstrem hingga tidak perlu dilaksanakan.
Langkah pertama yang akan dilakukan, BK akan menertibkan absensi kehadiran Anggota DPRD dan memantau tingkat kepatuhan.
Bagi Anggota DPRD yang sering absen atau tingkat kehadirannya rendah dalam mengikuti acara rapat, utamanya Rapat Paripurna maka BK akan memanggil yang bersangkutan untuk diberi teguran dan diingatkan agar tidak lagi mengulang hal yang sama.
Selain itu, terkait ketidak- hadiran para Anggota Dewan dalam kegiatan rapat, harus disertai alasan mendasar melalui surat, baik yang ijin, sakit atau berhalangan.
"Alhamdulillah, untuk kedisiplinan dalam hal berpakaian resmi saat kegiatan rapat, ada peningkatan kepatuhan dari para Anggota Dewan. Kini kami berusaha untuk meningkatkan tingkat kehadiran dan kepatuhan tertib administrasi jika berhalangan hadir," ungkap Abdul Rahim. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.