DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dana Participating Interest (PI) di Pulau Sebuku, Selasa (15/04/25).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Kotabaru, Abu Suandi dengan dihadiri Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang awalnya menuntut dan mempertanyakan selama ini Dana PI tersebut arahnya kemana.
Dalam rapat, diketahui ternyata ada beberapa proses yang harus dilaksanakan, bukan semata-mata Dana PI itu langsung turun ke nelayan, tapi ada beberapa tahapan yang perlu dilengkapi.
Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kotabaru menjelaskan, bahwa dananya ada dan siap membantu, namun karena kurangnya komunikasi hingga akhirnya masalah ini sampai ke Meja DPRD.
"Tadi sudah kita bahas hasil kesepakatan RDP ini, bahwa kami memberikan waktu 2 Minggu untuk pihak Perusda. Semoga bisa mencapai apa yang mereka inginkan, kami akan kawal harapan masyarakat ini hingga dapat terwujud," ungkap Abu Suandi usai rapat. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.