Didampingi Wakil Ketua II H. Sya'bani Rasul, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin S. Ag memimpin Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (09/04/25), Rapat Paripurna digelar dalam rangka Pengambilan Keputusan Fraksi terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah.
Pada Rapat Paripurna tersebut, hadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin beserta jajaran Pimpinan SKPD dan Badan, juga oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Melalui Juru Bicaranya HM. Haris Fadillah, Fraksi PKB dalam penyampaian Pendapat Akhir nya mengatakan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap setelah Raperda ini disahkan, agar dapat Meningkatkan Daya Saing yang berdampak pada nilai tambah optimal bagi perekonomian masyarakat dan upaya memberikan landasan hukum pertumbuhan dan perkembangan inovasi di Kabupaten Tanah Bumbu, baik yang dilakukan OPD maupun masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa.
”Inovasi jangan dibatasi pada Pemda dan Kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi," ucapnya.
Dikatakan HM. Haris Fadillah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan sarana Inovasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi dapat dimaknai sebagai bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi, peningkatan kinerja pelayanan pemerintah serta meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan program pembangunan.
Usai menyampaikan Pendapat Akhir nya, Fraksi Partai PKB pun menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.