Bupati Kotabaru Muhammad Rusli,S.Sos secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Antar Waktu yaitu Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara, Senin (21/04/25) di Aula Kantor Bupati Kotabaru.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 208-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah, Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Abdurrahman dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih adalah Zamzanie.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kotabaru, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.
Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi.
Sebagai Kepala Desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa.
“Saya juga mengingatkan agar Kepala Desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama, yaitu Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh,” ucapnya.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru, Camat dan Kepala Desa serta undangan lainnya. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.